JABARNEWS | CIANJUR – Empat warga Kabupaten Cianjur tewas diduga akibat mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Cianjur bersama TNI dan Polri langsung bergerak cepat menggelar razia gabungan di sejumlah titik, Senin malam (16/6/2025).
Keempat korban sempat menjalani perawatan di RSUD Sayang Cianjur. Tiga di antaranya merupakan warga Kecamatan Cibeber, dan satu korban berasal dari Kecamatan Cianjur.
Plt Kasatpol PP dan Damkar Cianjur, Djoko Purnomo, menyatakan razia dilakukan sebagai bentuk cipta kondisi dan penertiban peredaran minuman keras, menyusul instruksi dari Bupati Cianjur sejak tiga bulan lalu.
“Kegiatan sudah kami lakukan sejak sore hingga malam, hasilnya sebanyak 159 botol miras beralkohol dan 60 botol miras oplosan merek Roso-Roso kami amankan,” ujar Djoko.