Daerah

Empat Orang Tewas Diduga karena Miras Oplosan, Satpol PP Cianjur Razia Besar-Besaran

×

Empat Orang Tewas Diduga karena Miras Oplosan, Satpol PP Cianjur Razia Besar-Besaran

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Cianjur
Satpol PP dan Damkar Cianjur razia sejumlah titik lokasi penjual miras. (Foto: Istimewa).

Namun, Djoko mengakui bahwa sanksi yang berlaku saat ini tergolong ringan. Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) yang ada, denda maksimal hanya sebesar Rp500 ribu.

Baca Juga:  Mendadak Ungkap Peredaran Ilegal, Ratusan Botol Miras Disita dari Depot Jamu di Cianjur

“Kami akan mengusulkan evaluasi dan revisi Perda agar sanksi bisa lebih tegas dan memberi efek jera,” tutup Djoko Purnomo. (Mul)

Baca Juga:  Kapolda Jabar Ucapkan Terimakasih Untuk Polisi yang Mengamankan Lebaran 2022

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3