Enggan Kasih Uang Buat Miras, Remaja di Indramayu Jadi Korban Pembacokan

Ilustrasi kasus pembacokan. (Foto: Dodi/JabarNews).

Pelaku pembacokan sempat buron, namun polisi terus memburunya. Polisi akhirnya mengetahui tempat persembunyian pelaku dan bergerak cepat untuk meringkusnya. 

Pelaku pembacokan tersebut ditangkap di lapangan bola Desa Loyang, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, pada Ahad (13/2/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.

Baca Juga:  Temui Ridwan Kamil, Ini yang Diungkap Wabup Indramayu Lucky Hakim

Wahyduin mengatakan, di hadapan polisi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Pelaku menyabetkan golok sebanyak satu kali ke arah kepala bagian belakang korban.

Baca Juga:  Polisi Amankan Knalpot Bising dan Miras di Tasikmalaya

Saat itu, pelaku pun tidak sendirian, melainkan bersama dua orang temannya, yakni A dan P. Pelaku A dan P saat kejadian berperan memukuli korban dengan menggunakan tangan. 

Baca Juga:  Resahkan Warga, Polisi Amankan Dua Geng Motor di Medan

Pelaku A dan P kini masih buron dan amsuk dalam daftar pencarian orang (DPO). “Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang masih buron,” kata Wahyudin.***