Daerah

ETLE Diperluas di Garut, Pelanggaran Parkir dan Helm Jadi Sasaran Operasi Keselamatan 2026

×

ETLE Diperluas di Garut, Pelanggaran Parkir dan Helm Jadi Sasaran Operasi Keselamatan 2026

Sebarkan artikel ini
Tilang Manual
Ilustrasi tilang. (Foto: Antara).

JABARNEWS | GARUTPolres Garut memperluas penerapan tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE), baik statis maupun mobile, dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2026. Langkah ini diarahkan sebagai penindakan langsung terhadap pelanggaran lalu lintas yang masih kerap terjadi di wilayah perkotaan.

Baca Juga:  Lindungi Warisan Sejarah, Wali Kota Cimahi Tetapkan 3 Bangunan Jadi Cagar Budaya

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut AKP Luky Martono mengatakan penegakan hukum berbasis ETLE dilakukan untuk mendorong perubahan perilaku pengguna jalan agar lebih disiplin.

“Penegakan hukum melalui ETLE ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas masyarakat, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” kata Luky di Garut, Sabtu (7/2/2026).

Baca Juga:  Tidak Semua Polisi Bisa Lakukan Tilang Elektronik, Begini Menurut Korlantas

Menurutnya, Operasi Keselamatan Lodaya 2026 digelar hingga 15 Februari 2026 dengan fokus pada edukasi sekaligus penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat.

Baca Juga:  Cara Cek Status Tilang ETLE Melalui Ponsel

Selain penindakan melalui kamera tilang elektronik, polisi juga masih memberikan sanksi administratif berupa teguran tertulis kepada pelanggar.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23