Daerah

Fakta Baru Anggota Satpol PP yang Langgar Netralitas, Bawaslu Garut Ungkap Hal Ini

×

Fakta Baru Anggota Satpol PP yang Langgar Netralitas, Bawaslu Garut Ungkap Hal Ini

Sebarkan artikel ini
Satpol PP
Tangkap layar-Sejumlah anggota Satpol PP Garut saat menyatakan dukungan untuk Gibran. (Foto: Ist/Net).
Satpol PP
Tangkap layar-Sejumlah anggota Satpol PP Garut saat menyatakan dukungan untuk Gibran. (Foto: Ist/Net).

Namun, menurut Ahmad karena waktu pemeriksaan tidak dapat diprediksi, kemudian diselang dengan waktu ibadah Jumatan, sehingga waktu untuk memeriksa Cecep terlambat, kemudiam dia bersama kuasa hukumnya pulang, dan diagendakan kembali Senin (15/1/2024).

Baca Juga:  Bupati Garut Anggarkan Rp1,7 Miliar untuk Penanganan Dampak Bencana di Lima Kecamatan

Bawaslu Garut berdasarkan hasil keputusan dengan Sentra Gakkumdu mempersangkakan pelaku pembuatan video tersebut dengan dua pasal yaitu Pasal 280 (3) Jo Pasal 494 dan Pasal 283 UU 7/2017 tentang Pemilu dengan ancaman kurungan 1 tahun penjara dan denda Rp12 juta. (Red)

Baca Juga:  Bupati Cirebon akan ke Jakarta Carikan Solusi Banjir dan Tanah Bergerak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3