Dalam keterangan tertulisnya, pihak JNE secara tersirat mengakui mengubur beras Bansos Presiden tersebut.
“Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerjasama yang telah disepakati dari kedua belah pihak,” ungkap VP of Marketing JNE, Eri Palgunadi, dalam keterangan tertulis tersebut.
Sebagaimana diberitakan, kuburan beras bansos Presiden tersebut ditemukan oleh pemilik lahan bernama Rudi Samin setelah melakukan penggalian selama 3 hari.
Menurut Rudi, sembako bansos tersebut seharusnya dibagikan kepada masyarakat pada 2020 lalu untuk wilayah luar Jawa.
Dalam video yang beredar diunggah oleh akun Youtube Menitnews TV berjudul “Penemuan Sembako Banpres Tahun 2020 Dikubur di Kota Depok”, yang tayang pada Jumat, 29 Juli 2022, terlihat kondisi beras bansos yang sudah rusak.