Daerah

Farhan Dukung Larangan Insinerator Mini, Pemkot Bandung Cari Jalan Kelola Sampah Tanpa Melanggar Aturan

×

Farhan Dukung Larangan Insinerator Mini, Pemkot Bandung Cari Jalan Kelola Sampah Tanpa Melanggar Aturan

Sebarkan artikel ini
Farhan
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. (Foto: Istimewa).

“Kondisi ini diperparah oleh fakta bahwa Bandung tidak memiliki TPA sendiri dan sepenuhnya bergantung pada Sarimukti, yang sudah kelebihan kapasitas,” tutur Farhan.

Pembatasan juga berlaku pada jumlah ritasi pengangkutan. Pengiriman ke Sarimukti dibatasi maksimal 140 rit per hari, padahal potensi armada Bandung mencapai 154 rit.

Baca Juga:  Sampah Sepanjang 1,5 Kilometer di Kali Pasir Mulai Diangkut, DLH Bekasi Ungkap Hal Ini

“Akibatnya, masih ada penumpukan sampah di beberapa TPS dan jalanan. Namun Pemkot sudah menanganinya, sekitar 136 titik penumpukan telah berhasil dituntaskan, dan saat ini fokus diarahkan pada pengolahan sampah di TPS-TPS kota agar tumpukan tidak terulang kembali,” ujarnya.

Baca Juga:  Ini Pengakuan Sopir Bus yang Terlibat Kecelakaan di KM 58 Tol Japek, Ternyata...

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup menegaskan larangan penggunaan insinerator mini dalam penanganan sampah.

Teknologi tersebut dinilai berisiko tinggi terhadap kesehatan manusia dan kelestarian lingkungan jika diterapkan tanpa pengendalian yang ketat. (jpn)

Baca Juga:  Tekan Kenaikan Harga Sembako, Pemkot Bandung Kembali Gelar Pasar Murah di 30 Kecamatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 4 of 4 ): 123 4