Daerah

Farhan Dukung Larangan Insinerator Mini, Pemkot Bandung Cari Jalan Kelola Sampah Tanpa Melanggar Aturan

×

Farhan Dukung Larangan Insinerator Mini, Pemkot Bandung Cari Jalan Kelola Sampah Tanpa Melanggar Aturan

Sebarkan artikel ini
Farhan
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. (Foto: Istimewa).

“Beberapa insinerator yang saat ini dimiliki atau diupayakan di wilayah Bandung mampu mengolah sampah pada skala yang jauh di atas kategori ‘mini’, contoh ada fasilitas yang terukur kapasitasnya hingga lebih dari 1 ton per hari atau setara beberapa ton per hari pada operasi penuh,” kata Farhan dalam keterangannya, Minggu (18/1/2026).

Baca Juga:  Pihak Dispora Purwakarta Memberikan Penyuluhan Kepada Pelajar di Lokasi TMMD Ke-100

Farhan memastikan Pemkot Bandung tidak akan menggunakan insinerator mini sebagaimana dilarang Kementerian LH.

Pemerintah kota, kata dia, tetap mendorong pengelolaan sampah mandiri dengan pendekatan yang lebih ramah lingkungan.

Baca Juga:  Tampil di ITCR Putaran Kedua, DFP Bedas Racing Team Boyong 5 Piala Sekaligus

“Namun, setiap rencana pemanfaatan teknologi pembakaran tersebut akan dikaji ketat agar memenuhi standar emisi, izin lingkungan, dan prinsip ramah lingkungan sebagaimana diamanatkan Kementerian LH,” ujarnya.

Baca Juga:  BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Aktivasi JMO ke Daese Garmin

Di tengah pembatasan itu, Pemkot Bandung masih mencari solusi pengelolaan sampah yang volumenya terus meningkat.

Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34