Daerah

Farhan Dukung Larangan Insinerator Mini, Pemkot Bandung Cari Jalan Kelola Sampah Tanpa Melanggar Aturan

×

Farhan Dukung Larangan Insinerator Mini, Pemkot Bandung Cari Jalan Kelola Sampah Tanpa Melanggar Aturan

Sebarkan artikel ini
Farhan
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. (Foto: Istimewa).

“Beberapa insinerator yang saat ini dimiliki atau diupayakan di wilayah Bandung mampu mengolah sampah pada skala yang jauh di atas kategori ‘mini’, contoh ada fasilitas yang terukur kapasitasnya hingga lebih dari 1 ton per hari atau setara beberapa ton per hari pada operasi penuh,” kata Farhan dalam keterangannya, Minggu (18/1/2026).

Baca Juga:  Profil Moeldoko, Mantan KSAD yang kembali Jabat Kepala Staf Kepresidenan RI 

Farhan memastikan Pemkot Bandung tidak akan menggunakan insinerator mini sebagaimana dilarang Kementerian LH.

Pemerintah kota, kata dia, tetap mendorong pengelolaan sampah mandiri dengan pendekatan yang lebih ramah lingkungan.

Baca Juga:  Duh! Oleng saat Nyalip, Seorang Pemuda di Tasikmalaya Tewas Terlindas Truk

“Namun, setiap rencana pemanfaatan teknologi pembakaran tersebut akan dikaji ketat agar memenuhi standar emisi, izin lingkungan, dan prinsip ramah lingkungan sebagaimana diamanatkan Kementerian LH,” ujarnya.

Baca Juga:  Yana Mulyana Menyesalkan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Di tengah pembatasan itu, Pemkot Bandung masih mencari solusi pengelolaan sampah yang volumenya terus meningkat.

Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34