Berdasarkan perhitungan kasar, sejak Desember 2024 hingga April 2025, kerugian akibat pungli tersebut diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Farhan membeberkan, setiap pedagang dikenai iuran sekitar Rp5.000 per kios per hari. Dengan jumlah kios mencapai sekitar 700 unit, uang yang terkumpul setiap harinya bisa mencapai Rp3,5 juta.
Namun, ironisnya, layanan pengelolaan sampah tidak berjalan sebagaimana mestinya. Penumpukan sampah yang tidak diangkut itu pun akhirnya memperburuk kondisi pasar.
Farhan menegaskan, Pemerintah Kota Bandung bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk menindak tegas pelaku pungli.