Daerah

Gak Cuma Cabuli Bocah, Petani Serabutan Asal Parongpong Ini Maling Juga Saat Dalam Pelarian

×

Gak Cuma Cabuli Bocah, Petani Serabutan Asal Parongpong Ini Maling Juga Saat Dalam Pelarian

Sebarkan artikel ini
Pencabulan
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Internet).
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Internet).

Selama pelarian, ungkap Rizka, tersangka malah melakukan melakukan perampasan dua ponsel.

“Dalam pelariannya tersangka melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yaitu perampasan 2 buah HP di Cisarua, yang digunakan selama masa pelarian,” terang Rizka.

Baca Juga:  Musim Panen Tahun Ini Petani Jahe di Pangandaran Rugi Besar, Gegara Harga Anjlok

Kini tersangka sudah ditahan di Mapolres Cimahi dan dikenakan Pasal berlapis yakni Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak Jo Pasal 365 KUHPidana. Gonjol terancam hukuman 15 tahun penjara. (Red)

Baca Juga:  Pemudik Wajib Tahu! Ini 3 Jalur Rawan Laka Lantas di Bandung Barat
Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan