Gak Cuma Cabuli Bocah, Petani Serabutan Asal Parongpong Ini Maling Juga Saat Dalam Pelarian

Pencabulan
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Internet).

JABARNEWS | BANDUNG BARAT – Petani serabutan asal Parongpong, Kabupaten Bandung Barat tega mencabuli bocah berusia 9 tahun. Pelaku bernama Dadan alias Gonjol (18) terancam 15 tahun penjara.

Pelaku melakukan aksi bejatnya ini pada 15 Februari 2022 di sebuah kebun di Desa Cihanjuang Rahayu, Kecamatan Parongpong. Dorongan nafsu usai melihat perempuan seksi menjadi pemicu aksi bejat Dadan.

Baca Juga:  Gantikan Posisi Hengky Kurniawan, Tiga Nama Ini Diusulkan Jadi Calon Pj Bupati Bandung Barat

“Sebelumnya saya lihat cewek cantik, muncul hasrat. Saya tukang kebun (petani serabutan),” kata Gonjol di Mapolres Cimahi pada Kamis (4/8/2022).

Baca Juga:  Thoriqoh Nashrullah Fitriyah Menerima Banyak Keluhan Soal Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

Aksi bejatnya muncul ketika melihat korban bermain bersama adik pelaku. Pelaku sempat menyuruh adiknya untuk pulang karena sudah sore.

Namun pelaku menahan korban dengan alasan akan turun hujan. Hingga akhirnya si pelaku mencabulinya di kebun dekat kolam pemancingan.

Baca Juga:  Ini 10 Rekomendasi Badan Geologi Soal Pergeseran Tanah di Rongga Bandung Barat