Daerah

Gara-gara Ini, Mendag Zulhas Ancam Cabut Izin SPBE

×

Gara-gara Ini, Mendag Zulhas Ancam Cabut Izin SPBE

Sebarkan artikel ini
Zulhas
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan. (Foto: Istimewa).
Zulhas
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan. (Foto: Istimewa).

Menurut Zulhas, ke-11 SPBE tersebut diduga mengurangi takaran isi antara 200-700 gram pada setiap tabungnya. Namun, sejauh ini hanya diberikan sanksi administrasi atau peringatan agar kembali mengisi tabung LGP 3 kg sesuai dengan ketentuan.

Tetapi, Mendag menegaskan apabila peringatan yang dilayangkan tersebut tidak diindahkan oleh para SPBE, maka izin usaha mereka akan dibekukan atau dicabut.

Baca Juga:  Bey Machmudin Dorong TPPAS Lulut Nambo Beroperasi Akhir Tahun Ini

Mendag menuturkan bahwa hal itu merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021, yang menyebutkan bahwa pelaku usaha yang mengemas atau membungkus barang, memproduksi atau mengimpor barang dalam keadaan terbungkus wajib menjamin kebenaran kuantitas yang tercantum dalam kemasan atau label.

Baca Juga:  Hasil Pleno KPU di Karawang: Prabowo-Gibran Unggul Telak!

Terkait itu pula, Mendag juga meminta Kementerian ESDM untuk meningkatkan pengawasan rutin di lapangan dan kepada PT Pertamina (Persero) diminta dapat memberikan tindakan tegas kepada pengusaha SPBE yang melakukan kecurangan.

Baca Juga:  Wajib Tahu! Mulai 2026 Beli LPG 3 Kg Harus Pakai KTP

Mendag juga mengaku bahwa pihaknya akan terus mendatangi para SPBE guna mencegah tindakan yang merugikan bagi masyarakat.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3