Daerah

Gara-gara Knalpot Bising, Belasan Motor di Sukabumi Disita Polisi

×

Gara-gara Knalpot Bising, Belasan Motor di Sukabumi Disita Polisi

Sebarkan artikel ini
Knalpot Bising
Polres Sukabumi Kota saat menyita kendaraan bermotor yang gunakan knalpot bising. (Foto: dok. Polres Sukabumi Kota).
Knalpot Bising
Polres Sukabumi Kota saat menyita kendaraan bermotor yang gunakan knalpot bising. (Foto: dok. Polres Sukabumi Kota).

Sementara, Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih menyampaikan bahwa patroli kendaraan berknalpot bising untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sekaligus melaksanakan patroli keliling untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran lalulintas seperti baik melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang atau memodifikasi kendaraan dengan knalpot bising.

Baca Juga:  Dua Anggota Geng Motor yang Aniaya Warga di Sukabumi Ditangkap, Terancam Tujuh Tahun Penjara

Selain itu, tindakan tegas yang dilakukan Polres Sukabumi Kota kepada pengendara yang kendaraan bermotornya menggunakan knalpot bising karena banyaknya laporan dari warga yang merasa terganggu oleh ulah oknum pengendara tersebut.

Baca Juga:  Ini Ramalan Cuaca Purwakarta, Subang dan Karawang Hari Ini

“Kami tidak segan memberikan sanksi yang tegas kepada mereka yang mengganggu kamtibmas sebagai efek jera yang tujuannya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat khususnya mereka yang beraktivitas di luar rumah pada malam hari,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Polisi Purwakarta Amankan Puluhan Botol Miras di bulan Ramadan.
Pages ( 2 of 2 ): 1 2