Daerah

Gara-gara Konten, Pria di Pangandaran Ini Harus Berurusan dengan Polisi

×

Gara-gara Konten, Pria di Pangandaran Ini Harus Berurusan dengan Polisi

Sebarkan artikel ini
Konten Viral
Ilustrasi konten viral. (Foto: Shutterstock).

JABARNEWS | PANGANDARAN – Seorang pria berinisial YD ditangkap karena kontennya yang menghina polisi di Pangandaran.

YD membuat konten yang menghina polisi itu saat melakukan Operasi Keselamatan Lodaya 2023 di Perempatan Cikembulan, Jl. Raya Cijulang, Kabupaten Pangandaran.

Baca Juga:  Ribuan Massa Pro Prabowo Lakukan Aksi di Bawaslu

YD mengunggah video tersebut di sosial media Facebook miliknya, yang mana di dalamnya memuat konten ujaran kebencian terhadap polisi.

“Jurigna geus tingulanggrang tah, kade Cikembulan parapatan jurig hungkul, (hantunya sudah berjajar tuh, awas di perempatan Cikembulan banyak hantu),” kata YD dalam videonya pada Sabtu (11/2/2023).

Baca Juga:  DPRD Jabar: UPTD Perikanan Air Payau dan Laut Wilayah Selatan Perlu Direvitalisasi

Bahkan dalam videonya, YD menyebut bahwa polisi bukan pelayan masyarakat, tapi justru meresahkan masyarakat.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23