Daerah

Gara-gara Konten, Pria di Pangandaran Ini Harus Berurusan dengan Polisi

×

Gara-gara Konten, Pria di Pangandaran Ini Harus Berurusan dengan Polisi

Sebarkan artikel ini
Konten Viral
Ilustrasi konten viral. (Foto: Shutterstock).
Konten Viral
Ilustrasi konten viral. (Foto: Shutterstock).

“Nu kieunya pelayan masyarakat teh, nu kieu mah ngarujitkeun (yang seperti ini pelayan masyarakat, yang seperti ini meresahkan masyarakat),” lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat membenarkan adanya video tersebut, pihaknya pun sudah mengamankan YD. “Iya benar bahwa pelaku sudah kami amankan,” kata Hidayat, Rabu (15/2/2023).

Baca Juga:  10 Akun Anonim Dilaporkan ke Komdigi, Bawaslu Bogor Minta Segera Dilakukan Pemblokiran

Dia menjelaskan, saat pihaknya meminta keterangan, YD mengaku menyimpan video milik orang lain dari beranda Facebook. “Kemudian, YD mengunggahnya di medsos miliknya menggunakan keterangan bernada ujaran kebencian,” jelasnya.

Baca Juga:  Bawaslu Jabar Temukan Belasan Pelanggaran Hoaks dan Ujaran Kebencian Selama Kampanye Pilkada 2024

Atas unggahannya tersebut, Hidayat melanjutkan, YD akhirnya memohon maaf kepada Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya ke Polres Pangandaran.

“Dari lubuk hati paling dalam, YD mengaku merasa bersalah dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,” lanjutnya.

Baca Juga:  Ini Jawaban Dedi Mulyadi Soal Hasil Survei Unggul Dalam Persepsi Kesukaan Publik
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3