Gara-gara Konten, Pria di Pangandaran Ini Harus Berurusan dengan Polisi

Konten Viral
Ilustrasi konten viral. (Foto: Shutterstock).

“Nu kieunya pelayan masyarakat teh, nu kieu mah ngarujitkeun (yang seperti ini pelayan masyarakat, yang seperti ini meresahkan masyarakat),” lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat membenarkan adanya video tersebut, pihaknya pun sudah mengamankan YD. “Iya benar bahwa pelaku sudah kami amankan,” kata Hidayat, Rabu (15/2/2023).

Baca Juga:  Begini Kronologi Nelayan Tewas Tersambar Petir saat Melaut di Pangandaran

Dia menjelaskan, saat pihaknya meminta keterangan, YD mengaku menyimpan video milik orang lain dari beranda Facebook. “Kemudian, YD mengunggahnya di medsos miliknya menggunakan keterangan bernada ujaran kebencian,” jelasnya.

Baca Juga:  Polres Pangandaran Terjunkan Tim Khusus Cegak Aksi Begal di Tempat Wisata

Atas unggahannya tersebut, Hidayat melanjutkan, YD akhirnya memohon maaf kepada Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya ke Polres Pangandaran.

“Dari lubuk hati paling dalam, YD mengaku merasa bersalah dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,” lanjutnya.

Baca Juga:  Dedi Iskandar: Hama Wereng Rusak Ribuan Hektar Tanaman Padi di Sergai