Daerah

Gara-gara Konten, Pria di Pangandaran Ini Harus Berurusan dengan Polisi

×

Gara-gara Konten, Pria di Pangandaran Ini Harus Berurusan dengan Polisi

Sebarkan artikel ini
Konten Viral
Ilustrasi konten viral. (Foto: Shutterstock).
Konten Viral
Ilustrasi konten viral. (Foto: Shutterstock).

Menurut Hidayat, Polres Pangandaran sudah memaafkan YD. Akan tetapi, proses hukum tetap berlanjut sesuai undang-undang ITE No.19/2016.

“Kami ingin kejadian kali ini menjadi contoh khususnya untuk warga Kabupaten Pangandaran dan masyarakat Indonesia agar lebih bijak menggunakan media sosial,” tuturnya.

Baca Juga:  Pengangguran di Pangandaran Jadi yang Terendah di Jabar, Ini Datanya

Oleh sebab itu, Hidayat pun mengajak semua pihak untuk bisa saling mengharagi dan tidak membuat konten yang menghina siapapun, termasuk terhadap polisi.

Baca Juga:  KOPEL akan gelar Festival Film Pelajar Purwakarta

“Mari kita sama-sama saling menghargai satu sama lain di media sosial. Sebab, jika sudah terjadi peristiwa seperti ini, akan merugikan diri sendiri,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga:  Kebakaran di TPA Purbahayu Pangandaran Belum Padam, BPBD Bilang Begini
Pages ( 3 of 3 ): 12 3