Gara-gara Konten, Pria di Pangandaran Ini Harus Berurusan dengan Polisi

Konten Viral
Ilustrasi konten viral. (Foto: Shutterstock).

JABARNEWS | PANGANDARAN – Seorang pria berinisial YD ditangkap karena kontennya yang menghina polisi di Pangandaran.

YD membuat konten yang menghina polisi itu saat melakukan Operasi Keselamatan Lodaya 2023 di Perempatan Cikembulan, Jl. Raya Cijulang, Kabupaten Pangandaran.

Baca Juga:  Soal Wacana Penamaan Jalan Oded M Danial, PKS Jabar: Terima Kasih!

YD mengunggah video tersebut di sosial media Facebook miliknya, yang mana di dalamnya memuat konten ujaran kebencian terhadap polisi.

“Jurigna geus tingulanggrang tah, kade Cikembulan parapatan jurig hungkul, (hantunya sudah berjajar tuh, awas di perempatan Cikembulan banyak hantu),” kata YD dalam videonya pada Sabtu (11/2/2023).

Baca Juga:  Universitas Ibn Khaldun Bogor Tanggapi Dugaan Pelecehan Mahasiswi oleh Dosen

Bahkan dalam videonya, YD menyebut bahwa polisi bukan pelayan masyarakat, tapi justru meresahkan masyarakat.