“Kita tanya minumannya dari mana, ternyata di depannya. Makanya kita lakukan peneriksaan di salah satu angkot. Begitu kita cek ternyata dia ada ciu, miras, dan lain-lain,” tambahnya.
Dhoni menjelaskan, barang bukti yang disita petugas antara lain sembilan boks anggur merah berisi 103 botol, enam bogol anggur putih, enam botol ciu, dan satu unit angkot 02 jurusan Jambu Dua-Sukasari.
Sebagai tindakan selanjutnya, Dhoni akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Bogor untuk melakukan penindakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
Ke depan, Tim Kujang akan terus rutin melakukan patroli untuk menjaga kondusifitas khususnya di Kota Bogor.
Dhoni menambahkan, kawasan tersebut dulunya merupakan kawasan pedagang kaki lima (PKL) penjual miras yang ditertibkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor beberapa waktu lalu. Saat ini, lahan tersebut sudah dijadikan bus stop Biskita Transpakuan.