Gara-gara Laris Manis, Sebuah Angkot di Bogor Ketahuan Jualan Miras

Miras
Ilustrasi minuman keras (miras). (Foto: Pixabay).

JABARNEWS | BOGOR – Sebuah angkot kedapatan menjual minuman keras (miras) di Jalan Cibuluh, tepatnya depan Plaza Jambu Dua, Kota Bogor.

Hal tersebut diketahui saat Tim Kujang Polresta Bogor Kota menggerebek angkot tersebut.

Baca Juga:  Babak Baru Kasus Pemalsuan saat PPDB di Bogor, Polisi Amankan Lima Tersangka

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto mengatakan, temuan tersebut kata Dhoni berawal saat petugas melihat beberapa kelompok pemuda dengan sepeda motor.

Baca Juga:  Diduga Lakukan Penganiaan, Agency TKI Akan Dilaporkan

Saat dilakukan penggeledahan, para pemuda itu kedapatan membawa miras pukul 02.00 WIB dini hari.

“Tim melihat masih ramainya seputaran halte baru Plaza Jambu Dua, ternyata didapati angkot yang di dalamnya berisi beberapa dus miras berbagai merk,” kata Dhoni, Minggu (13/3/2022).

Baca Juga:  Polisi Amankan Pencuri Puluhan Motor di Bandung