Daerah

Gara-gara Ucapan Selamat Ulang Tahun, Guru SMA Dibogem Oknum Jaksa di Karawang

×

Gara-gara Ucapan Selamat Ulang Tahun, Guru SMA Dibogem Oknum Jaksa di Karawang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Pixabay)

JABARNEWS | KARAWANG – Salah seorang Guru SMA Negeri menjadi korban penganiayaan oleh okmun Jaksa di Kabupaten Karawang.

Kasus dugaan penganiayaan tersebut saat ini sedang ditangani oleh Polres Karawang.

Baca Juga:  Kepala Desa di Karawang Ditahan Polisi, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomi mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum jaksa.

Baca Juga:  Ribuan Anak Stunting di Karawang dapat Bantuan Telur, Aep Syaepuloh Tegaskan Hal Ini

“Betul, kami telah menerima laporan itu,” kata Arief di Karawang, Senin (26/9/2022).

Guru yang menjadi korban penganiayaan oknum jaksa tersebut adalah seorang guru di SMA Negeri 5 Karawang bernama Jajang. Kasus dugaan penganiayaan oleh jaksa berinisial T terjadi pada Jumat (23/9/2022), malam.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Ajak Pelajar Jadi Pahlawan Masa Kini dengan Perangi Narkoba
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan