Daerah

Dokter Kandungan Cabul di Garut Divonis 5 Tahun Penjara

×

Dokter Kandungan Cabul di Garut Divonis 5 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Pencabulan
Ilustrasi kasus pencabulan. (Foto: Getty Images/EyeEm).

Sikap serupa disampaikan Kejaksaan Negeri Garut. Kepala Seksi Pidana Umum, Yudhi Satriyo, menyebut jaksa penuntut umum juga masih mempertimbangkan langkah banding karena putusan lebih ringan dari tuntutan.

Baca Juga:  Sejumlah Ruas Jalan di Kota Tebing Tinggi Tak Bisa Dilalui Akibat Banjir

Usai sidang, terdakwa yang mengenakan peci hitam dan kemeja putih, menyampaikan permohonan maaf tertulis kepada keluarga dan pihak lain. Dalam surat itu, ia berharap dapat kembali ke keluarganya dan memulai hidup baru setelah menjalani hukuman. (Red)

Baca Juga:  Usulan UMK 2020 Garut Hanya Naik Rp.100 Ribu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2