
Untuk merealisasikan rencana ini, pemerintah daerah harus melalui beberapa tahap, termasuk penentuan lokasi, pembebasan lahan, dan pembangunan jalan baru.
“Kami berharap pada 2025 atau 2026 sudah mulai ada tindakan nyata untuk membangun jalan dan jembatan guna menghindari kemacetan di akses gerbang tol,” jelas Agus.
Saat ini, proyek pembangunan Tol Getaci di wilayah Kabupaten Garut telah memasuki tahap pembebasan lahan dan pembayaran ganti rugi kepada warga terdampak.
Pada segmen pertama, tol ini akan melintasi empat kecamatan, yakni Kadungora (berbatasan dengan Kabupaten Bandung), Leles, Leuwigoong, dan Banyuresmi, dengan cakupan 17 desa. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News