Daerah

Gasak Mobil Milik Sopir Taksi Online, Warga Ciamis Jadi Penghuni Sel Mapolresta Bandung

×

Gasak Mobil Milik Sopir Taksi Online, Warga Ciamis Jadi Penghuni Sel Mapolresta Bandung

Sebarkan artikel ini
Polisi menangkap AH pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap seorang driver taksi online. (Foto; dok humas polda jabar)
Polisi menangkap AH pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap seorang driver taksi online. (Foto; dok humas polda jabar)

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku AH terancam pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 9 (sembilan) Tahun penjara,” pungkasnya.

Baca Juga:  FH Unpad Gelar Annual Charity Golf, Tiga Mahasiswa Dikirim ke Universitas Leiden Belanda
Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan