Gasak Mobil Milik Sopir Taksi Online, Warga Ciamis Jadi Penghuni Sel Mapolresta Bandung

Polisi menangkap AH pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap seorang driver taksi online. (Foto; dok humas polda jabar)

Kusworo menambahkan, korban dalam posisi tidak berdaya karena mendapat ancaman dari pelaku. Akhirnya korban menuruti perintah dari pelaku yakni memberikan handphone, uang, mobil dan STNK.

“Setelah mendapatkan barang-barang milik korban, pelaku langsung melarikan diri,” katanya.

Baca Juga:  Kasus Akta Jual Beli Bodong Bikin Resah Warga di Garut, Polisi Beberkan Hal Ini

Mendapat laporan dari korban, Satreskrim Polresta Bandung langsung melakukan penyelidikan serta mengumpulkan bukti-bukti. Alhasil, polisi mengamankan AH di wilayah Cilengkrang, Kota Bandung pada Sabtu (26/3/2022).

Baca Juga:  Pura-pura Jualan Balon, Lima Pelaku Diamankan Polresta Bandung

“Motif pelaku ini karena ekonomi, dimana pelaku tidak memiliki pekerjaan dan untuk korban saat ini masih dalam rawat jalan karena dari kejadian ini korban IR mengalami luka lebam dibagian pelipis mata kiri dan luka sobek dileher akibat sajam jenis pisau milik pelaku,” terang Kusworo.

Baca Juga:  Belasan PKL Liar di Kota Tasikmalaya Terjaring Razia

Dari tangan pelaku, pihaknya mengamankan satu unit kendaraan roda empat serta barang-barang milik korban lainnya.