Daerah

Gasak Mobil Milik Sopir Taksi Online, Warga Ciamis Jadi Penghuni Sel Mapolresta Bandung

×

Gasak Mobil Milik Sopir Taksi Online, Warga Ciamis Jadi Penghuni Sel Mapolresta Bandung

Sebarkan artikel ini
Polisi menangkap AH pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap seorang driver taksi online. (Foto; dok humas polda jabar)
Polisi menangkap AH pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap seorang driver taksi online. (Foto; dok humas polda jabar)

Kusworo menambahkan, korban dalam posisi tidak berdaya karena mendapat ancaman dari pelaku. Akhirnya korban menuruti perintah dari pelaku yakni memberikan handphone, uang, mobil dan STNK.

“Setelah mendapatkan barang-barang milik korban, pelaku langsung melarikan diri,” katanya.

Baca Juga:  Tiga Orang Tewas di Tasikmalaya Diduga Akibat Miras Oplosan, Polisi Ungkap Hal Ini

Mendapat laporan dari korban, Satreskrim Polresta Bandung langsung melakukan penyelidikan serta mengumpulkan bukti-bukti. Alhasil, polisi mengamankan AH di wilayah Cilengkrang, Kota Bandung pada Sabtu (26/3/2022).

Baca Juga:  Herman Suryatman Minta RSUD di Jabar Beri Pelayanan Cepat dan Prima kepada Masyarakat

“Motif pelaku ini karena ekonomi, dimana pelaku tidak memiliki pekerjaan dan untuk korban saat ini masih dalam rawat jalan karena dari kejadian ini korban IR mengalami luka lebam dibagian pelipis mata kiri dan luka sobek dileher akibat sajam jenis pisau milik pelaku,” terang Kusworo.

Baca Juga:  Bima Arya Siap Maju Jadi Caketum PAN

Dari tangan pelaku, pihaknya mengamankan satu unit kendaraan roda empat serta barang-barang milik korban lainnya.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan