Senada dengan itu, anggota TACB Kota Cimahi, Machmud Mubarok, menilai pelestarian bangunan kolonial, khususnya peninggalan era Belanda, juga membuka peluang pemanfaatan yang produktif tanpa mengubah bentuk aslinya.
“Keberadaan bangunan tua ini bukan hanya sebagai penanda sejarah, tetapi juga bisa dimanfaatkan sebagai ruang publik seperti kafe atau destinasi wisata, selama tetap mempertahankan bentuk dan nilai historisnya,” jelas Machmud.
Menurutnya, langkah ini penting agar masyarakat semakin sadar akan nilai sejarah di sekitar mereka dan mendorong Cimahi menjadi kota berwawasan budaya sekaligus destinasi edukatif. (tik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News