Daerah

Geger Pembunuhan Sadis Di Bekasi

×

Geger Pembunuhan Sadis Di Bekasi

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KOTA BEKASI – Publik, khususnya warga Kota Bekasi, dihebohkan tragedi pembunuhan sadis dengan menghilangkann nyawa satu keluarga.

Karena alasan sakit hati,  HS (23), pembunuh sadis itu, menghabisi Diperum Nainggolan (38), Maya Ambarita (37), Sarah Nainggolan (9), dan Arya Nainggolan (7) yang tengah terlelap tidur, di kediamannya,  kawasan Jatirahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi, Selasa (13/11/2018) .

Baca Juga:  Jabar Jadi Barometer Pemilu 2024, Bey Machmudin Tekankan Hal Ini

HS ditangkap di Garut, saat hendak mendaki Gunung Guntur Garut. Tersangka dikenakan Pasal 365 ayat 3 KUHP dan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman mati. (Dod)

Baca Juga:  Inilah Dampak Buruk Pengguna Vape Bagi Kesehatan

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan