Daerah

Geger! Sebuah Rumah di Bekasi Jadi Lokasi Penjualan Ginjal Ilegal Jaringan Internasional

×

Geger! Sebuah Rumah di Bekasi Jadi Lokasi Penjualan Ginjal Ilegal Jaringan Internasional

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi garis polisi. (Foto: Freepik/user9023173)
Ilustrasi garis polisi. (Foto: Freepik/user9023173)

Selain itu, pengontrak rumah itu juga tidak pernah bersosialisasi dengan warga sekitar. Namun, sehari-hari, rumah tersebut terlihat dihuni oleh sejumlah orang dewasa.

“Enggak ada sih, paling di dalam saja, paling kalau malam mereka ada duduk di luar di teras. Yang saya lihat sih tiga empat orang,” lanjut dia.

Baca Juga:  Polres Cirebon Kota Bedah Tujuh Rumah Tidak Layak Huni

Dia menjelaskan, pihak kepolisian telah mengamankan penghuni kontrakan pada Senin, 19 Juni 2023 dini hari. Hal itu diketahui setelah pihak kepolisian berkoordinasi dengan perwakilan lingkungan.

Baca Juga:  Ayo Buruan! 61 Perusahaan di Bekasi Buka 3.000 Lowongan Kerja  

“Karena itu sudah malam, jadi pas magrib sudah ada koordinasi dari bapaknya ke pihak kepolisian ada rencana buat penangkapan. Tetapi dua hari sebelum penangkapan, itu sudah ada laporan dari pihak kepolisian kalau rumah ini ada yang dicurigai,” katanya mengutip dari Tvberita.co.id.

Baca Juga:  Kena OTT Kejari Kabupaten Bekasi, BPK Jabar Berhentikan Dua Auditornya

Sementara, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi enggan menjelaskan secara rinci perihal kasus tersebut.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3