Geger! Sebuah Rumah di Bekasi Jadi Lokasi Penjualan Ginjal Ilegal Jaringan Internasional

Ilustrasi garis polisi. (Foto: Freepik/user9023173)

Twedi mengarahkan awak media untuk menanyakan kasus tersebut ke Dirkrimum Polda Metro Jaya.

“Sudah di Krimum semua, yang punya hak kan polda, jadi silakan ke sana ya,” singkatnya. (Red)

Baca Juga:  Naas, Pemuda ini Tewas Terserat KRL