Daerah

Gugatan Pilkada Cianjur 2024 Resmi Teregistrasi di Mahkamah Konstitusi, Kapan Jadwal Sidang?

×

Gugatan Pilkada Cianjur 2024 Resmi Teregistrasi di Mahkamah Konstitusi, Kapan Jadwal Sidang?

Sebarkan artikel ini
Sengketa Pilkada 2024
Ilsutrasi Sengketa Pilkada 2024. (foto: istimewa)

JABARNEWS CIANJUR– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur menegaskan kesiapannya menghadapi sidang sengketa yang diajukan pasangan calon Pilkada Cianjur 2024 nomor urut 1, Herman-Ibang, di Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut resmi teregistrasi pada 3 Januari 2025.

Baca Juga:  Sebanyak 118 Karung Beras Program Ketapang di Desa Sukamaju Cianjur Raib Dicuri, Kok Bisa?

Ketua KPU Cianjur, Muchamad Ridwan, menyatakan bahwa pihaknya menunggu jadwal persidangan dan siap menjawab semua gugatan karena telah menjalankan tugas sesuai prosedur yang diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Bupati Cianjur Minta Guru Penggerak Tidak Pindah ke Luar Daerah, Ini Alasannya

“Kami telah mempersiapkan dokumen dan data yang dibutuhkan untuk menjawab poin-poin dalam gugatan pasangan nomor urut 1. Kami yakin, karena seluruh tahapan pemilu telah dilakukan sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU),” ujar Ridwan.

Baca Juga:  Ini Kronologi Pemuda di Cianjur Tikam Kekasih di Bawah Umur

Ridwan menambahkan bahwa KPU memiliki kewajiban untuk selalu siap menghadapi potensi gugatan selama proses pemilu atau pilkada. Sebelum menghadiri sidang di MK, pihaknya akan mengikuti rapat konsolidasi nasional yang diselenggarakan oleh KPU RI.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2