“Masih standar, hanya ada kekurangan timbangan sedikit di gula putih, hanya beberapa gram,” katanya.
Namun, Joko menegaskan bahwa selisih antara 15 hingga 30 gram tetap menjadi perhatian, dan kasus ini akan terus didalami untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan penindakan hukum jika terbukti melanggar.
Di sisi lain, berdasarkan hasil sidak tersebut, stok bahan pangan pokok dinilai aman, distribusi lancar, dan tidak ditemukan indikasi kelangkaan maupun kenaikan harga signifikan.
“Ini merupakan upaya preventif Polres Garut bersama instansi terkait untuk menjaga kestabilan harga di pasaran serta memastikan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokoknya dengan harga yang wajar,” ujar Joko.
Ia menambahkan, sidak semacam ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan aktif dan preventif terhadap potensi kecurangan distribusi bahan pangan di Garut. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





