Furqan juga mengimbau pihak Yayasan maupun Kepala Sekolah mengedepankan dialog dalam hal ini.
Sebagaimana diketahui, publik dihebohkan dengan pemberitaan berbagai media, Muhammad Sabil (34), seorang guru di sebuah SMK di Cirebon, Jawa Barat, terkena sanksi karena mengkritik salah satu unggahan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Sabil terancam dipecat dan dicabut hak-haknya sebagai guru.
Sabil mengkritik unggahan orang nomor satu di Jabar yang baru saja bergabung dengan partai Golkar itu karena menggunakan jas kuning ketika melakukan percakapan daring dengan beberapa siswa SMP di Tasikmalaya.
Sabil menulis komentar dalam laman komentar akun Instagram Ridwan Kamil sebagai berikut, “Dalam zoom ini, maneh teh keur jadi sebagai gubernur, kader partai, atau pribadi ridwan kamil?” (Dalam zoom ini, anda sedang jadi gubernur, kader partai, atau pribadi Ridwan Kamil?”.
Ridwan Kamil membalas komentar tersebut dengan “Menurut Maneh Kumaha?”