Daerah

Guru Honorer SD di Depok Ditangkap Usai Terima Uang Rp7,5 Juta dari Orang Tua Murid

×

Guru Honorer SD di Depok Ditangkap Usai Terima Uang Rp7,5 Juta dari Orang Tua Murid

Sebarkan artikel ini
SPMB
Ilustrasi SPMB. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | DEPOK – Seorang guru honorer di salah satu Sekolah Dasar (SD) wilayah Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, ditangkap setelah melakukan penipuan terhadap orang tua murid dengan modus bisa meloloskan anak ke SMP Negeri lewat jalur khusus. Janji itu disertai permintaan uang sebesar Rp15 juta.

Baca Juga:  Pelaku Penusukan Seorang Purnawirawan di Lembang Diancam Tujuh Tahun Penjara

Aksi guru tersebut terbongkar setelah dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) oleh Satpol PP Kota Depok pada akhir Juni 2025. Saat itu, guru honorer ini telah menerima uang muka atau DP sebesar Rp7,5 juta dari orang tua calon siswa.

“Yang pasti yang sudah dikasih uang Rp7,5 juta. Kalau nggak salah, DP katanya. Saya enggak begitu tahu ditawari berapa, Rp15 juta ya kalau enggak salah,” ungkap Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, kepada wartawan, Minggu (6/7/2025).

Baca Juga:  Ini Kata Dinas Pendidikan Soal Dugaan Pungli di Lingkungan SMA di Kota Depok

Saat ini, guru honorer tersebut telah dinonaktifkan oleh Dinas Pendidikan Kota Depok dan tengah menjalani pemeriksaan internal oleh Inspektorat Pemkot Depok.

Baca Juga:  Soal Jual Beli Kursi Siswa di Kota Bandung, Pemerhati Pendidikan Bilang Begini

Chandra menegaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan guru tersebut bukan bagian dari panitia resmi SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) dan tidak memiliki akses terhadap sistem penerimaan siswa di SMP Negeri.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2