Daerah

Habib Bahar Divonis 3 Tahun Penjara, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

×

Habib Bahar Divonis 3 Tahun Penjara, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Kuasa Hukum Habib Bahar menilai, vonis hukuman 3 tahun yang dijatuhkan majelis hakim kepada klinenya sudah mencerminkan rasa keadilan. Dimana sebelumnya Jaksa menuntut Habib Bahar 6 tahun penjara.

“Yang disampaikan majelis hakim sudah mencerminkan rasa keadilan, sesuai fakta persidangan yang ada,” ucap Ichwan saat diwawancara awak media, Selasa (9/7/2019).

Baca Juga:  Pemkab Ciamis Gak Respon, Warga Pun Bongkar Rumah Mak Anti

Keputusan ini menunjukkan bahwa hakim menggunakan hati nuraninya dalam memberikan putusan, membuktikan hakim tidak diintervensi oleh siapapun.

Ichwan menyebut, pihaknya telah menyampaikan untuk keringanan masa tahanan. Hal tersebut disampaikannya dalam pledoy.

Baca Juga:  Arungi Banyak Big Match hingga Akhir Tahun, Besok Persib Latihan Terakhir di Bandung

“Karena dalam pledoy kita sampaikan, minta seringan-ringannya,” ujarnya.

Putusan ini, lanjut Ichwan, telah mencerminkan majelis hakim sebagai penentu keputusan. Tentunya, pihaknya sangat berterima kasih kepada seluruh pihak terkait.

Baca Juga:  IPSI Bakal Gelar Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup Purwakarta Open 2022

“Ini cerminan dari majelis hakim, kita apresiasi sekali, majelis hakim yang memutuskan perkara hari ini,” ucapnya. (Rnu)

Jabar News | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan