Habis Diperikasa, Rizky Billar Serahkan Hadiah dari Doni Salmanan ke Penyidik

Rizky Billar Serahkan Uang Hadiah Dari Doni Salmanan (PMJ NEWS)

Diberitakan sebelumnya, Rizky Billar dan istrinya Lesty Kejora memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada hari ini, Selasa (22/3/2022).

Keduanya didampingi kuasa hukum, Sandy Arifin tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 11.55 WIB.

Rizky Billar dan sang istri Lesti Kejora disebut menerima amplop tebal berisi uang tunai dari Doni Salmanan saat mengadakan pesta atau resepsi pernikahan beberapa waktu lalu. Belum diketahui secara pasti berapa jumlah nominalnya, namun yang pasti isi amplop tersebut berupa mata uang asing.

Dalam kasus ini, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 45 A ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 3 dan Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun dan atau denda paling banyak Rp10 miliar.