Daerah

Hadiah Istimewa HUT ke-80 RI, Om Zein Bebaskan Tunggakan PBB Warga Purwakarta

×

Hadiah Istimewa HUT ke-80 RI, Om Zein Bebaskan Tunggakan PBB Warga Purwakarta

Sebarkan artikel ini
Om Zein bebaskan tunggakan PBB Purwakarta hingga 2024.
Bupati Purwakarta Om Zein umumkan pembebasan tunggakan PBB sebagai hadiah HUT ke-80 RI. (Foto: Tangkapan layar Instagram @omzein_bupatiaing)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Bupati Purwakarta, Om Zein, memberikan hadiah istimewa bagi warga Purwakarta dalam rangka memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia.

Pemerintah Kabupaten Purwakarta membebaskan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perorangan hingga tahun 2024, termasuk pokok dan dendanya.

Baca Juga:  Nekad! Dua Orang Rampok Nasabah Bank di Depok Siang Hari, Seorang Pelakunya Pakai Kemeja Pink

Kebijakan tersebut disampaikan langsung Om Zein melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, @omzein_bupatiaing, pada Sabtu (16/8/2025).

Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa masyarakat hanya perlu membayar PBB tahun berjalan, yakni tahun 2025.

Baca Juga:  Paris Gelar Pameran Semarakkan Mei Bulan Menggambar di Purwakarta

“Yang nunggak PBB perorangan, dari tahun 1994 sampai 2024 tidak usah bayar, pokoknya tidak usah bayar, dendanya juga tidak usah bayar. Cukup bayar tahun berjalan saja, tahun 2025,” ujar Om Zein dalam video, dipantau Minggu (17/8/2025).

Baca Juga:  Pemkab Purwakarta Dapat Penghargaan UHC Award, Ini Respon Anne Ratna Mustika
Pages ( 1 of 2 ): 1 2