Ia juga mengatakan program pembebasan tunggakan PBB ini berlaku mulai 25 Agustus hingga 30 November 2025.
“Bayarnya kapan? Dari tanggal 25 Agustus sampai 30 November”, tegas Bupati Purwakarta.(red)
Ia juga mengatakan program pembebasan tunggakan PBB ini berlaku mulai 25 Agustus hingga 30 November 2025.
“Bayarnya kapan? Dari tanggal 25 Agustus sampai 30 November”, tegas Bupati Purwakarta.(red)