Daerah

Hadiah Umar Zunaidi untuk Tebing Tinggi, Pertahankan Opini WTP ke-4 Kali

×

Hadiah Umar Zunaidi untuk Tebing Tinggi, Pertahankan Opini WTP ke-4 Kali

Sebarkan artikel ini
BPK Sumatera Utara menyerahkan Opini WTP kepada Pemkot Tebing Tinggi. (Foto: Istimewa).
BPK Sumatera Utara menyerahkan Opini WTP kepada Pemkot Tebing Tinggi. (Foto: Istimewa).

Terpisah, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan mengatakan, pemberian opini WTP didasarkan pada empat kriteria, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, transparansi pengungkapan yang memadai, efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Kejati Jabar Terima SPDP Kasus Vina Cirebon, Ini Penjelasannya

“Penyerahan WTP berdasarkan sejumlah kriteria yang ada,” katanya.

Kata dia, selain itu berdasar ketentuan baik terkait standar akuntansi pemerintahan, transparansi pengungkapan yang memadai, efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Seorang Remaja Terancam 15 Tahun Kurungan Di Sukabumi, Ini Penyebabnya

“Atas semua itu, maka BPK memberikan kepada Pemko Tebing Tinggi WTP untuk yang ke empat kali sejak tahun 201,” ungkap Eydu. (Mad)

Baca Juga:  BMKG: Hujan Ringan Potensi Terjadi di Sejumlah Kota Besar
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan