Pengedar Narkoba Asal Serdang Bedagai Ditangkap di Tebing Tinggi, Ini Barang Buktinya

Pengedar Narkoba
Pengedar narkoba asal Serdang Bedagai ditangkap. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TEBING TINGGI – Personel sat narkoba Polres Tebing Tinggi meringkus seorang pengedar narkoba berinisial R alias Ambek(41) di Dusun 12, Desa Paya Lombang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga:  Panen Padi, Wali Kota Tebing Tinggi Berharap Harga Beras dapat Stabil

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, penangkapan berawal atas informasi dari masyarakat sebuah rumah di Dusun 12, Desa Paya Lombang menjad lokasi peredaran narkoba.

Baca Juga:  Sebut Anak Lilis Karlina Bukan Pengedar Narkoba, Begini Penjelasan Kapolres Purwakarta

“Atas informasi itu, personel melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka Ambek,” ujarnya, Rabu (22/3/2023).

Menurutnya, dari penggerebekan, berhasil disita polisi narkoba jenis sabu sebanyak 5 plastik transparan seberat 1,22 gram, 25 plastik transparan kosong, 2 pipet plastik dengan ujung runcing, 1 smartphone serta uang Rp120.000.

Baca Juga:  Jadwal Pemadaman Listrik Dilakukan ULP Purwakarta Kota di Wilayah Ini, Rabu 18 Mei 2022

“Sabu tersebut ditemukan dalam kamar tersangka,” terang Agus.