Pengedar Narkoba Asal Serdang Bedagai Ditangkap di Tebing Tinggi, Ini Barang Buktinya

Pengedar Narkoba
Pengedar narkoba asal Serdang Bedagai ditangkap. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TEBING TINGGI – Personel sat narkoba Polres Tebing Tinggi meringkus seorang pengedar narkoba berinisial R alias Ambek(41) di Dusun 12, Desa Paya Lombang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga:  Warga Pertanyakan Uang Kompensasi Dampak Proyek Kereta Cepat di Lembah Teratai Bandung

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, penangkapan berawal atas informasi dari masyarakat sebuah rumah di Dusun 12, Desa Paya Lombang menjad lokasi peredaran narkoba.

Baca Juga:  Polres Purwakarta: Mahasiswa Jadi Sasaran Empuk Kejahatan Narkoba!

“Atas informasi itu, personel melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka Ambek,” ujarnya, Rabu (22/3/2023).

Menurutnya, dari penggerebekan, berhasil disita polisi narkoba jenis sabu sebanyak 5 plastik transparan seberat 1,22 gram, 25 plastik transparan kosong, 2 pipet plastik dengan ujung runcing, 1 smartphone serta uang Rp120.000.

Baca Juga:  Kabur 7 Bulan, Pencuri Tas Berisi Uang 271 Juta di Tebing Tinggi Tertangkap

“Sabu tersebut ditemukan dalam kamar tersangka,” terang Agus.