Hadiah Umar Zunaidi untuk Tebing Tinggi, Pertahankan Opini WTP ke-4 Kali

BPK Sumatera Utara menyerahkan Opini WTP kepada Pemkot Tebing Tinggi. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | MEDAN – Pemerintah Kota Tebing Tinggi berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa pengecualian (WTP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Utara terhadap laporan hasil pemeriksaan keuangan tahun anggaran 2021.

Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan menjelaskan, predikat WTP ini bukan penghargaan biasa dan hasil diraih ini akan mempengaruhi perjalanan (pembangunan) dari suatu daerah.

Baca Juga:  DPRD Kota Bandung Minta Kepastian PUPR dan Jasa Marga, Kapan Akses Tol Gedebage KM 149 Bisa Berfungsi ?

“Ini bukan penghargaan biasa saja, ini adalah sebuah penghargaan yang memang sangat mempengaruhi perjalanan suatu daerah itu sendiri,” ucapnya, Rabu (6/4/2022).

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini Kamis 20 Oktober 2022

Kata dia, Pemko Tebing Tinggi terus menerima opini WTP dari BPK sejak tahun 2018, ini yang keempat kalinya penghargaan diberikan. Ini sebuah kado di masa akhir tugas sebagai Walikota Tebing Tinggi.

Baca Juga:  Akhir Pelarian Buronan Kasus Pencabulan Anak Asal Tebing Tinggi, Ditangkap di Sukabumi

“Diujung masa tugas kami, BPK perwakilan Provinsi Sumatra Utara telah memberi kado yang terbaik terutama untuk masyarakat Kota Tebing Tinggi,” bilang Umar.