Daerah

Hanya Kendaraan Berstiker yang Bisa Masuk ke Prosesi Pemakaman Eril, Ini Penjelasan Polisi

×

Hanya Kendaraan Berstiker yang Bisa Masuk ke Prosesi Pemakaman Eril, Ini Penjelasan Polisi

Sebarkan artikel ini
Potret Emmeril Khan Mumtadz atau Eril. (Foto: Instagram @emmerilkahn).

JABARNEWS | BANDUNG – Kendaraan yang ditempel stiker khusus yang nantinya bisa masuk ke area makam saat prosesi pemakaman anak sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pemasangan stiker itu dilakukan sebagai pembatasan karena tidak semua kendaraan atau orang bisa masuk ke makam saat proses pemakaman.

Baca Juga:  Bey Machmudin Optimis Budi Daya Padi Teknologi Salibu dapat Tingkatkan Produktivitas Pertanian

Sehingga, kendaraan yang tak berstiker, menurutnya bakal dilarang masuk.

“Yang diperbolehkan masuk adalah yang memiliki stiker yang disiapkan oleh panitia, bagaimana mekanisme bisa memiliki stiker? Silakan ditanyakan ke pihak protokoler Pemprov Jabar,” kata Kusworo di Bandung, Sabtu (11/6/2022).

Baca Juga:  Klinik Spesialis Jantung Pertama di Kabupaten Bandung Ada di Cinunuk

Adapun lokasi pemakaman berada di Jalan Raya Banjaran-Pangalengan, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, atau berjarak sekitar 30 kilometer jika menggunakan Jalan Tol Soreang-Pasirkoja (Soroja) dari rumah dinas Ridwan Kamil atau Gedung Pakuan.

Baca Juga:  Pesan Menyentuh Ridwan Kamil Usai Tiba di Tanah Air; Berjanjilah pada Kami, Wahai Sungai Aare
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan