Hanya Kendaraan Berstiker yang Bisa Masuk ke Prosesi Pemakaman Eril, Ini Penjelasan Polisi

Potret Emmeril Khan Mumtadz atau Eril. (Foto: Instagram @emmerilkahn).

JABARNEWS | BANDUNG – Kendaraan yang ditempel stiker khusus yang nantinya bisa masuk ke area makam saat prosesi pemakaman anak sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pemasangan stiker itu dilakukan sebagai pembatasan karena tidak semua kendaraan atau orang bisa masuk ke makam saat proses pemakaman.

Baca Juga:  Wali Kota Bern Datangi Ridwan Kamil, Beri Dukungan Optimal dalam Pencarian Eril

Sehingga, kendaraan yang tak berstiker, menurutnya bakal dilarang masuk.

“Yang diperbolehkan masuk adalah yang memiliki stiker yang disiapkan oleh panitia, bagaimana mekanisme bisa memiliki stiker? Silakan ditanyakan ke pihak protokoler Pemprov Jabar,” kata Kusworo di Bandung, Sabtu (11/6/2022).

Baca Juga:  Minimalisir Aksi Kriminal, Polisi di Purwakarta Lakukan Ini

Adapun lokasi pemakaman berada di Jalan Raya Banjaran-Pangalengan, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, atau berjarak sekitar 30 kilometer jika menggunakan Jalan Tol Soreang-Pasirkoja (Soroja) dari rumah dinas Ridwan Kamil atau Gedung Pakuan.

Baca Juga:  258 Desa di Kabupaten Ciamis Akan Dipasang PJU-TS