“Sewaktu ditanya oleh warga masyarakat, jawabannya tidak nyambung, kemudian di informasikan ke Polsek Lembursitu,” tambahnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan di Kantor Polsek Lembursitu, akhirnya diputuskan oleh pihak kepolisian untuk membawa pria tanpa identitas itu ke RS Syamsudin SH (Bunut).
Menurut Dedi, pria tanpa identitas itu diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ. “Untuk di cek kejiwaannya, karena dalam memberikan keterangannya tidak jelas dan tidak nyambung antara pertanyaan dan jawabannya,” ungkap Dedi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara oleh Dokter ahli jiwa Bunut, kata Dedi, benar saja yang bersangkutan memang mengalami gangguan jiwa.
“Kemudian atas saran dari dokter kejiwaan agar yang bersangkutan diserahkan ke Dinsos Kota Sukabumi,” pungkasnya. (Red)