JABARNEWS | BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat mencatat adanya selisih antara anggaran Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) MA dengan jumlah siswa.
Adapun rinciannya yakni, dari seharusnya 239.234 siswa, sedangkan alokasi anggaran hanya tersedia hanya 142.858 atau ada selisih 96.376 siswa.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya mengatakan, bahwa pihaknya telah bermufakat untuk memberikan solusi terbaik terkait polemik tersebut dengan memutuskan Pemprov Jabar, harus memenuhi BPMU MA negeri dan swasta sebesar Rp700 ribu tanpa terkecuali.
Menurutnya, kekurangan anggaran BPMU sekitar Rp67 Miliar akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 sebagaimana yang hasil musyawarah mufakat dalam RDP tersebut.
“Temuan kali ini harus dijadikan pelajaran bagi semua pihak, karena menyangkut Peraturan Daerah (Perda) APBD tahun 2022 dan rencana perubahannya,” kata pria yang akrab disapa Gus Ahad ini dalam keterangan yang diterima, Kamis (14/4/2022).