Herman Suherman Larang Tempat Hiburan Malam di Cianjur Beroperasi Selama Ramadhan

Bupati Cianjur
Bupati Cianjur Herman Suherman. (Foto: Dok. JabarNews).

“Segera laporkan akan kami tindak, baik tempat hiburan malam yang tetap buka pada bulan puasa dan pedagang petasan. Kami juga meminta rumah makan dan warung nasi tidak membuka usahanya pada siang hari,” tuturnya.

Baca Juga:  Selain Wajah, Rawat Juga Bibir Mu Ya

Sementara itu, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menyampaikan, sudah meminta pemilik dan pengelola tempat hiburan malam untuk tidak beroperasi selama bulan puasa, karena dapat mengganggu kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa.

Baca Juga:  Serahkan 55 Sertifikat Tanah kepada Warga Korban Gempa di Cianjur, AHY Beberkan Hal Ini

“Semua kegiatan yang dapat mengganggu kegiatan ibadah puasa dihentikan untuk sementara, agar suasana bulan suci warga dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, kondusif, khidmat, dan khusyu,” ucap Doni.

Selama bulan puasa, lanjut dia, pihaknya akan melakukan patroli ke sejumlah titik dimana terdapat tempat hiburan malam.

Baca Juga:  Video: Soal Pemekaran Cianjur Selatan dan Cipanas, Buayawan: Sah-sah Saja Bila Ingin Berkembang

“Hal itu sebagai bentuk pengawasan agar pengelola tidak melakukan pelanggaran karena sanksi tegas akan diterapkan termasuk pencabutan izin,” tandasnya. (Red)