Daerah

Herman Suryatman: Pengelolaan Masjid Raya Al Jabbar Dievaluasi Menyeluruh

×

Herman Suryatman: Pengelolaan Masjid Raya Al Jabbar Dievaluasi Menyeluruh

Sebarkan artikel ini
Sekda Jabar
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, yang juga Ketua Harian Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar Herman Suryatman meninjau Masjid Raya Al Jabbar di Kota Bandung, Selasa (16/4/2024).(Foto: Biro Adpim Jabar).
Sekda Jabar
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, yang juga Ketua Harian Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar Herman Suryatman meninjau Masjid Raya Al Jabbar di Kota Bandung, Selasa (16/4/2024).(Foto: Biro Adpim Jabar).

Sementara untuk area parkir dikelola oleh pihak ketiga, yaitu Primkopti Kartika. Herman menyebut pihaknya sudah meminta Primkopti Kartika untuk bertanggung jawab atas pengelolaan dan memastikan tidak boleh ada pihak lain yang menyusup karena berpotensi melakukan pungutan liar.

“Untuk area parkir seperti kita ketahui dikerjasamakan dengan Primkopti Kartika. Kita sudah ingatkan pihak itu untuk bertanggung jawab dan memastikan tidak boleh ada pihak lain yang menyusup ke sini, yang kemudian melakukan pungutan liar,” katanya.

Baca Juga:  Puan Maharani Minta Masyarakat Segera Lapor Jika Ada Pungli Bantuan Gempa Cianjur

Dari hasil penyelidikan, pungutan di area parkir beberapa hari lalu itu dilakukan oleh orang tak bertanggung jawab yang bukan dari warga sekitar maupun bagian dari Primkopti Kartika.

Baca Juga:  Niat Libur Lebaran, Empat Orang Tenggelam di Danau Calingcing Ciranjang Cianjur

“Kami pastikan pelaku pungli baik yang di area parkir maupun yang menjual kantung plastik secara paksa itu bukan masyarakat sekitar sini atau mitra kami, tapi itu adalah oknum dari luar yang memanfaatkan tingginya kunjungan ke Al Jabbar,” ujar Herman.

Baca Juga:  Jawa Barat Tuan Rumah Peringatan Perdana Hari Desa Nasional, Herman Suryatman Beberkan Hal Ini

Pelaku pungli tersebut kini sudah diingatkan dan dibina. Herman memastikan jika pungutan liar terjadi lagi, pihaknya tak segan akan melaporkan kepada kepolisian.

Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4