
Keputusan akhir akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat dan visi-misi kepala daerah yang baru.
“Apakah realokasi ke pendidikan dan sebagainya, tentu akan ada arahan dari Jakarta. Sisi lain, disesuaikan dengan visi dan misi kepala daerah,” tambah Herman.
Sebelumnya, Mendagri Tito menegaskan bahwa program MBG akan dikelola secara sentralistik oleh Badan Gizi Nasional (BGN), bukan oleh pemerintah daerah.
“Perintah Bapak Presiden kepada kami, anggaran di daerah yang semula untuk MBG lebih baik difokuskan pada perbaikan sekolah,” kata Tito dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI, Senin (17/2/2025).
Pemerintah pusat menilai bahwa pemanfaatan anggaran daerah untuk MBG harus diarahkan sesuai dengan kebijakan nasional, terutama dalam peningkatan kualitas sarana pendidikan.