Daerah

Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati, Sang Predator Santriwati Dapat Balasan Setimpal

×

Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati, Sang Predator Santriwati Dapat Balasan Setimpal

Sebarkan artikel ini
Karikatur Herry Setiawan Dituntut Hukuman Mati. (Foto: Dodi/JabarNews).
Karikatur Herry Setiawan Dituntut Hukuman Mati. (Foto: Dodi/JabarNews).

“Ini sebagai bukti, komitmen kami untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan pihak lain yang melakukan kejahatan,” tegas Asep.

Lebih lanjut Asep mengklaim bahwa tuntutan tersebut sesuai dengan pasak 81 ayat (1), ayat (3) dan (5) jo Pasal 76. D UU RI Nomor 17 Tahun 2016.

Baca Juga:  Kerugian Kabupaten Sukabumi Akibat Bencana Selama 2023 Capai Rp9,86 Miliar, Ini Datanya

Diketahui sebelumnya oknum pengajar Herry Wirawan menjadi terdakwa atas kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati didiknya hingga hamil dan melahirkan, dan belakangan diketahui jumlah korbannya tersebut kian bertambah. (Dodi)

Baca Juga:  Ema Sumarna Tegaskan ASN Wajib Jaga Netralitas di Pemilu Jika Tak Ingin Disanksi
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan