HMI UIN Bandung Minta Tuntaskan Kasus HAM Berat di Indonesia

HMI UIN Bandung
Aksi mimbar bebas HMI Komisariat Syariah dan Hukum Cabang Kabupaten Bandung. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Syariah dan Hukum Cabang Kabupaten Bandung, melakukan aksi mimbar bebas untuk menyuarakan penuntasan kasus HAM berat yang terjadi di Indonesia.

Ketua Umum HMI Komisariat Syariah dan Hukum Cabang Kabupaten Bandung, Luthfi Fathu Rohman mengatakan, aksi ini merupakan bentuk penegasan dari pihaknya yang tegas menolak lupa atas berbagai insiden pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang terjadi tepat pada bulan September.

Baca Juga:  Lantunan Sholawat dan Takbir serta Tauhid Iringi Rombongan Jenazah Eril di Cimaung Bandung

“Hari ini ada kegiatan mimbar bebas dalam rangka memperingati September hitam, dimana di bulan ini adalah bulan yang penuh kekelaman. Pada bulan September ini banyak kejadian-kejadian pandangan HAM berat di Indonesia, setidaknya ini sebagai bentuk kita agar HMI menolak untuk Padam sebagai bentuk komitmen kami sebagai organisasi perjuangan untuk memperjuangkan hak-hak yang dilanggar hak asasi manusia,” kata dia di sela sela aksi mimbar bebas di UIN Sunan Gunung Djati, Selasa (12/9/2023).

Baca Juga:  Pemerintah Pastikan Vaksin Covid-19 Aman

Ia memaparkan, seperti peristiwa pembunuhan Munir yang belum tuntas setelah 19 tahun berlalu, hingga insiden pelanggaran HAM di Rempang, Batam baru baru ini.

Baca Juga:  Jadi Pilar Ekonomi Rakyat, Dr. Salim Ingin UMKM Bisa Bersaing di Asia

“Kami menilai pemerintah belum komitmen terhadap penanganan permasalahan daripada pelanggaran HAM berat, hanya sebatas kata-kata tidak terepresentasikan dalam tindakan yang lebih mengedepankan hak gak terhadap korban,” jelasnya.