Pendaki juga diminta untuk tetap menjaga kelestarian alam di sepanjang jalur pendakian serta membawa sampah yang mereka temukan di sepanjang jalur pendakian agar kebersihan dan kenyamanan tetap terpelihara.
“Ini merupakan aturan wajib yang harus dipatuhi pendaki, termasuk tidak membakar kembang api dan bom asap yang sempat dilakukan oknum pendaki beberapa waktu lalu, karena sanksi tegas larangan mendaki di semua gunung di Indonesia,” jelasnya.
Selama satu tahun terakhir, pihaknya sudah menjatuhkan sanksi tegas terhadap delapan pendaki yang melakukan pelanggaran. Sebagian besar diberi sanksi selama empat tahun tidak dapat melakukan pendakian gunung di seluruh Indonesia. (Red)