“Kalau ada informasi, kami akan turun langsung ke lapangan, seperti di Jalan Raya Bandung atau Jalan KH Abdul Bin Nuh. Tapi sejauh ini baru terpantau satu titik di dekat toko modern,” ujarnya.
Terkait regulasi penertiban lapak di pinggir jalan, Aris menegaskan bahwa hal itu berada di bawah kewenangan instansi lain seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Satpol-PP.
“Nanti kami akan koordinasi dengan Disperindag dan Satpol-PP. DPKHP hanya fokus pada pengecekan kesehatan hewan kurban agar layak disembelih saat Idul Adha,” tegasnya.
Lebih lanjut, Aris menyampaikan bahwa tim dari DPKHP telah mulai melakukan pemeriksaan kesehatan ternak sejak beberapa hari terakhir. Pemeriksaan ini mencakup kondisi fisik hewan dan kelayakan untuk dijadikan hewan kurban.
“Intinya, kami hanya memastikan hewan ternak yang dijual dalam kondisi sehat. Soal penertiban pedagang, itu tugas instansi lain,” tutup Aris. (Mul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News